..

Syarat dan Kondisi

CBNCloud

Syarat dan Ketentuan

(untuk jenis Infrastructure as a Service)

Syarat dan Ketentuan ini hanya berlaku bagi Pelanggan CBNCloud , sebagaimana yang terdaftar didalam Formulir Pendaftaran CBNCloud , dengan demikian Pelanggan bersedia untuk mentaati peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam penggunaan fasilitas Layanan yang disediakan oleh CBNCloud , dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1

DEFINISI

1.1

“CBNCloud” merupakan Perusahaan yang bergerak dibidang Cloud Computing yang didirikan berdasarkan peraturan dan ketentuan yang berlaku di Negara Republik Indonesia, dalam hal ini bertindak sebagai penyedia jasa Layanan yang diperlukan oleh Pelanggan berdasarkan Formulir Pendaftaran yang diterima oleh CBNCloud

1.2

“CBNCloud Infrastructure As a Service” atau untuk selanjutnya disebut sebagai “Layanan” adalah produk CBNCloud yang terfokus pada penyediaan infrastruktur untuk kegiatan komputasi Pelanggan, yang dapat berupa penyediaan tempat penyimpanan data, dan jaringan server yang diperlukan untuk mendukung kegiatan operasional bisnis Pelanggan.

1.3

“Pelanggan” adalah pihak yang terdaftar sebagai pengguna dari Layanan yang disediakan oleh CBNCloud beserta produk turunan dari CBN Infrastructure As a Service atau pihak yang diberikan kewenangan untuk melakukan pendaftaran terhadap Layanan yang disediakan oleh CBNCloud .

1.4

“Formulir Pendaftaran” adalah formulir yang digunakan oleh Pelanggan untuk melakukan pendaftaran terhadap jasa Layanan Cloud Computing. Formulir tersebut wajib dilengkapi dengan informasi-informasi yang benar dan diserahkan kepada CBNCloud sebelum proses aktivasi Layanan.

1.5

“Downtime” adalah kondisi dimana Layanan yang digunakan oleh Pelanggan tidak dapat digunakan untuk sementara waktu, hal tersebut diakibatkan oleh gangguan baik secara langsung maupun tidak langsung pada sistem dan infrastruktur CBNCloud .

1.6

“Username” adalah identitas unik Pelanggan yang diberikan oleh CBNCloud untuk mengakses Layanan yang sesuai dengan formulir pendaftaran yang diserahkan kepada CBNCloud .

1.7

“Berita Acara Aktivasi” adalah informasi tertulis yang disampaikan oleh CBNCloud kepada Pelanggan sebagai bentuk konfirmasi aktifnya Layanan secara teknis

Pasal 2

RUANG LINGKUP

2.1

CBNCloud akan menyediakan Layanan sebagaimana yang dijanjikan dalam Formulir Pendaftaran Layanan.

2.2

Aktivasi terhadap Layanan akan dilakukan setelah Pelanggan melakukan pembayaran dimuka berdasarkan tagihan yang dikirimkan oleh CBNCloud kepada Pelanggan, dan akan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Aktivasi oleh kedua belah Pihak.

2.3

Pelanggan terdaftar sebagai pengguna dari fasilitas produk CBNCloud Infrastructure As a Service dengan informasi yang telah diketahui oleh Pelanggan sebagaimana yang tercantum dalam Formulir Pendaftaran atau lampiran-lampiran (jika ada).

2.4

CBNCloud hanya menyediakan infrastruktur yang dibutuhkan dalam penerapan teknologi cloud computing yang digunakan oleh Pelanggan, sehingga CBNCloud tidak bertanggung jawab terhadap aplikasi, content dan perangkat lunak (software) yang digunakan oleh Pelanggan.

2.5

CBNCloud bertanggung jawab terhadap kualitas Layanan yang digunakan oleh Pelanggan sesuai dengan Service Level Agreement yang diperjanjikan dalam setiap Layanan yang digunakan oleh Pelanggan sebagaimana dimaksud dalam Bagia Service Level Agreement pada Syarat dan Ketentuan ini

2.6

Pelanggan dengan ini memahami segala resiko atas penggunaan Layanan yang disediakan oleh CBNCloud , untuk itu Pelanggan bersedia membebaskan CBNCloud dari segala bentuk tuntutan hukum baik permintaan ganti kerugian akibat resiko tersebut beserta pertanggungjawaban sebagai penyedia jasa dalam hal terjadinya Keadaan Kahar (Force Majeure) dalam pelaksanaan penyediaan Layanan kepada Pelanggan.

Pasal 3

PERNYATAAN DAN JAMINAN

3.1

Dalam pelaksanaan penggunaan Layanan, dengan ini Pelanggan menyatakan dan menjamin bahwa:

a

Pelanggan tidak akan menggunakan setiap Hak Atas Kekayaan Intelektual yang terkandung didalam penyediaan Layanan, baik secara sebagian ataupun secara menyeluruh tanpa persetujuan tertulis dari CBNCloud ;

b

Pelanggan tidak akan melakukan kegiatan hacking, spamming dan tindakan lain yang dianggap berbahaya dan mengganggu operasional Layanan serta infrastruktur, software, aplikasi dan jaringan yang dimiliki oleh CBNCloud ;

c

Pelanggan dengan ini memahami bahwa CBNCloud bertindak sebatas penyedia jasa dan oleh karenanya Pelanggan membebaskan CBNCloud dari tuntutan hukum termasuk permintaan ganti rugi terhadap pelanggaran atas Hak Kekayaan Intelektual milik Pelanggan yang digunakan didalam Layanan, yang dilakukan oleh pengguna lain tanpa adanya suatu persetujuan dari pemilik sah Hak Kekayaan Intelektual.

d

Pelanggan akan menggunakan Layanan sebagaimana tujuannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia dan oleh karenanya apabila Layanan digunakan sebagai alat bantu dalam hal melakukan tindak kejahatan atau pelanggaran hukum, maka Pelanggan akan membebaskan CBNCloud dari segala bentuk gugatan hukum termasuk gugatan ganti kerugian yang timbul dari atau sehubungan dengan tindak kejahatan atau pelanggaran hukum tersebut.

Pasal 4

HAK DAN KEWAJIBAN

1.1

Hak dan Kewajiban Pelanggan:

4.1.1

Pelanggan dilarang untuk mengalihkan Layanan yang digunakan kepada Pihak Ketiga atau pihak lainnya yang tidak berkepentingan didalam Syarat dan Ketentuan ini ,tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu oleh CBNCloud .

4.1.2

Selama masa berlanggnan Pelanggan wajib membuat backup data dan atau salinan terhadap data, informasi, termasuk dokumen-dokumen yang dicantumkan kedalam Layanan selama masa berlangganan.

4.1.3

Pelanggan memberikan izin kepada CBNCloud atau wakilnya yang ditunjuk sesuai dengan kewenangannya untuk memasuki fasilitas Layanan yang digunakan oleh Pelanggan sehubungan dengan proses pemeliharaan dan perbaikan terhadap fasilitas Layanan, dengan pemberitahuan tertulis terlebih dahulu kepada Pelanggan

4.1.4

Pelanggan mempunyai kewajiban untuk mnunjuk seorang administrator yag akan menjadi PIC teknis untuk berhubungan dengan CBNCloud . PIC tersebut akan mewakili Pelanggan terkait dengan manajemen terhadap layanan yang digunakan

4.1.5

Pelanggan dapat mengajukan perubahan Layanan (baik upgrade maupun downgrade) setelah terlebih dahulu mengajukan permohonan tertulis kepada CBNCloud paling lambat 14 (empat belas) hari kalender kerja sebelum tanggal dimulainya Layanan yang diinginkan. Perubahan akan efektif pada hari pertama kerja di awal bulan dan Pelanggan wajib membayar segala pembayaran sebagai akibat dari adanya perubahan Layanan tersebut.

4.1.6

Pelanggan mempunyai kewajiban untuk melakukan pembayaran atas Biaya Pendaftaran dan Biaya Berlangganan termasuk biaya-biaya lain yang timbul dari penggunaan Layanan, sesuai dengan faktur tagihan yang dikirimkan oleh CBNCloud kepada Pelanggan

4.1.7

Pelanggan berhak untuk menikmati segala manfaat dan keuntungan yang diperoleh melalui penyediaan Layanan ini sesuai dengan jenis Layanan masing-masing dengan memperhatikan hukum dan peraturan yang berlaku diwilayah hukum Republik Indonesia.

1.2

Hak dan Kewajiban CBNCloud :

4.2.1

CBNCloud mempunyai kewajiban untuk menyediakan Layanan sebagaimana yang diperjanjikan.

4.2.2

CBNCloud mempunyai kewajiban untuk tidak mengungkapkan atau menggunakan setiap data, dokumen, informasi atau catatan-catatan dalam bentuk media apapun terkait dengan adanya Syarat dan Ketentuan ini, hal-hal yang dilingkupi dalam Syarat dan Ketentuan ini atau yang disebut sebagai “Informasi Rahasia” atau sehubungan dengan Pelanggan, kecuali untuk tujuan penyelidikan yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia termasuk pejabat-pejabat hukum yang berwenang sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang beralaku di Negara Republik Indonesia. Pengungkapan atas Informasi Rahasia tersebut akan diinformasikan kepada Pelanggan baik secara lisan maupun secara tertulis.

4.2.3

CBNCloud berhak memutuskan Layanan yang digunakan oleh Pelanggan untuk sementara waktu sebagai akibat adanya Keadaan Kahar yang mana dapat membahayakan baik CBNCloud maupun Pelanggan termasuk belum dibayarnya kewajiban pembayaran atas Layanan yang digunakan oleh Pelanggan.

4.2.4

CBNCloud bertanggung jawab terhadap pemeliharaan dan perbaikan sebatas pada kerusakan atau gangguan pada saluran dan fasilitas milik CBNCloud . Apabila kerusakan atau gangguan tersebut disebabkan oleh kesalahan, kesengajaan, termasuk kelalaian yang dilakukan oleh Pelanggan, maka CBNCloud berhak memungut biaya perbaikan sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.

4.2.5

CBNCloud tidak bertanggung jawab atas kebenaran, keakuratan, kerahasian dan atau kualitas informasi-informasi yang diberikan oleh Pelanggan melalui fasilitas Layanan yang digunakan

4.2.6

CBNCloud tidak bertanggung jawab atas kerugian-kerugian yang dialami oleh Pelanggan yang diakibatkan oleh penggunaan Layanan CBNCloud .

Pasal 5

KEGIATAN YANG DILARANG

5.1

Pelanggan dilarang menyimpan, menyebarkan dan menggunakan materi yang mengandung, menyinggung, atau berhubungan dengan pornografi, sentimen suku, agama, ras dan antar golongan, perdagangan manusia, perjudian, serta tindakan lain yang secara umum bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

5.2

Pelanggan dilarang untuk melakukan Pemalsuan Identitas dengan cara apapun sehingga menimbulkan ketidaknyamanan pihak yang berkepentingan.

Pasal 6

JANGKA WAKTU LAYANAN

6.1

Jangka waktu Layanan ini berlaku selama 12 (dua belas) bulan terhitung dari tanggal yang tercantum dalam Berita Acara Aktivasi (“Masa Layanan”)

6.2

Masa Layanan sebagaimana yang dijelaskan dalam ayat 1 akan diperpanjang secara otomatis untuk 12 (dua belas) bulan berikutnya, dengan persetujuan dari Pelanggan dan akan diberitahukan secara tertulis dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari kalender kerja sebelum berakhirnya Masa Layanan.

Pasal 7

BIAYA DAN PEMBAYARAN

1.1

Pelanggan memiliki kewajiban untuk melakukan pembayaran atas Biaya Pendaftaran dan Instalasi satu kali dimuka berdasarkan faktur tagihan yang dikirimkan oleh CBNCloud kepada Pelanggan, dan wajib dilunasi sebelum Layanan diaktifkan.

1.2

Pelanggan memiliki kewajiban untuk melakukan pembayaran atas Biaya Berlangganan, atas Biaya Berlangganan setiap bulannya berdasarkan faktur tagihan yang diterima Pelanggan dari CBNCloud dan wajib dilunasi paling lambat setiap tanggal 25 (dua puluh lima) bulan tersebut.

1.3

Setiap fasilitas tambahan atau perubahan fasilitas yang diminta oleh Pelanggan akan dikenakan biaya administrasi.

1.4

Keseluruhan biaya dan atau tarif yang dicantumkan dalam Syarat dan Ketentuan ini belum termasuk pajak yang akan menjadi tanggung jawab Para Pihak sesuai dengan ketetentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negera Republik Indonesia.

1.5

CBNCloud berhak untuk melakukan pemutusan sementara terhadap Layanan beserta fasilitas-fasilias yang digunakan oleh Pelanggan, jika diketahui Pelanggan telah melakukan kelalaian berupa kewajiban pembayaran berdasarkan faktur yang diterima Pelanggan.

Pasal 8

PENGAKUAN

CBNCloud hanya mengakui Syarat dan Ketentuan Berlangganan ini sebagai dasar perikatan dengan Pelanggan didalam penyediaan Layanan oleh CBNCloud , oleh karenanya apabila dikemudian hari terdapat perselisihan dengan pihak ketiga atau pihak manapun yang tidak berkepentingan dalam Syarat dan Ketentuan ini, maka CBNCloud dibebaskan dari segala tuntutan hukum atau ganti kerugian secara materil dan imateril yang timbul sebagai akibat dari adanya perselisihan tersebut.

Pasal 9

PENGAKHIRAN PERJANJIAN

9.1

Apabila sewaktu-waktu Pelanggan menginginkan pengakhiran Layanan sebelum tanggal berakhirnya Layanan, Pelanggan wajib terlebih dahulu memberikan pemberitahuan tertulis selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kalender kerja sebelum tanggal berakhirnya Layanan.

9.2

CBNCloud berhak untuk membekukan atau memutuskan Layanan sebelum Pelanggan menyatakan untuk berhenti berlangganan dalam keadaan :

9.2.1

Pelanggan lalai melunasi kewajibannya sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan oleh CBNCloud ;

9.2.2

Pelanggan telah melakukan pelanggaran terhadap larangan-larangan sebagaimana yang diatur dalam Syarat dan Ketentuan ini;

9.2.3

Adanya permintaan dari pejabat penyidik negara guna kepentingan penyidikan sesuai peraturan dan hukum yang berlaku di Republik Indonesia dan

9.2.4

Pembekuan atau pemutusan layanan akan diikuti/didahului dengan pemberitahuan/peringatan kepada Pelanggan.

9.3

Segala hak dan kewajiban yang masih menjadi tanggung jawab Masing-masing Pihak yang belum terselesaikan dan telah timbul sebelum diakhirinya Syarat dan Ketentuan tetap menjadi tanggung jawab Masing-masing Pihak untuk menyelesaikannya.

9.4

Atas pengakhiran Layanan sebagaimana diatur dalam Syarat dan Ketentuan ini, Para Pihak sepakat untuk mengesampingkan ketentuan yang diatur dalam Pasal 1266 dan 1267 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer).

Pasal 10

HUKUM DAN PENYELESAIAN PERSELISIHAN

1.1

Isi dan pelaksanaan ketentuan ini tunduk kepada peraturan dan hukum yang berlaku di wilayah jurisdiksi Republik Indonesia.

1.2

Setiap perselisihan yang timbul antara CBNCloud dan Pelanggan akan diselesaikan secara musyawarah dan mufakat antara kedua pihak tanpa melibatkan pihak ketiga manapun yang tidak berkepentingan langsung.

1.3

Apabila CBNCloud dan Pelanggan tidak dapat menyelesaikan perselisihan secara musyawarah, maka CBNCloud dan Pelanggan sepakat untuk menyelesaikan perselisihan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pasal 11

KETENTUAN LAIN-LAIN

1.1

Keadaan Kahar

Para Pihak tidak dapat diminta pertanggungjawabannya untuk keterlambatan atau kegagalan untuk memenuhi kewajibannya, yang disebabkan oleh hal-hal diluar kekuasaan Para Pihak, seperti :

a

Bencana alam, kebakaran, gempa bumi, banjir, tanah longsor;

b

Wabah penyakit;

c

Perang, perang saudara, pemberontakan, huru-hara, penjarahan masal, sabotase, peledakan bom, pemogokan buruh atau blokade;

d

Pengambilalihan atau penyitaan perusahaan oleh Pemerintah atau otoritas yang berwenang, dan;

e

Pemberlakuan atau perubahan peraturan perundang-undangan ;

Yang kesemuanya memiliki pengaruh langsung terhadap pelaksanaan ketentuan Syarat dan Ketentuan.

Apabila Pihak yang mengalami terjadinya Keadaan Kahar, setelah melakukan upaya yang maksimal tetap tidak dapat melaksanakan ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan, maka Para Pihak akan melakukan perundingan untuk mengatasi masalah tersebut untuk mencapai solusi yang saling menguntungkan bagi Para Pihak.

1.2

Kerahasiaan

Apabila Pihak yang mengalami terjadinya Keadaan Kahar, setelah melakukan upaya yang maksimal tetap tidak dapat melaksanakan ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan, maka Para Pihak akan melakukan perundingan untuk mengatasi masalah tersebut untuk mencapai solusi yang saling menguntungkan bagi Para Pihak.

1.3

Terjemahan Bahasa Inggris dalam Syarat dan Ketentuan ini dibuat hanya untuk membantu Pelanggan mengerti isi Syarat dan Ketentuan. Oleh karena itu apabila disuatu hari ada permasalahan yang timbul maka Para Pihak sepakat bahwa Syarat dan Ketentuan dengan bahasa Indonesia yang berlaku mengikat dan berkekuatan hukum.

Pasal 12

SERVICE LEVEL AGREEMENT UNTUK SISTEM PEMBAYARAN POSTPAID

12.1

CBNCloud memberikan jaminan kepada Pelanggan untuk dapat menggunakan Layanan selama 24 (dua puluh empat jam) setiap harinya, dengan kondisi layanan minimal 99,8%, atau maksimal total downtime 3 jam 36 menit setiap 30 (tigapuluh) hari kalender

12.2

Pelanggan berhak untuk mendapatkan penyesuaian tagihan atau restitusi apabila terjadi downtime yang akan diperhitungkan pada tagihan bulan berikutnya dengan perhitungan penyesuaian sebagai berikut

SLB = (hM – Dt) x 100% hM

R = ( SLA – SLB) x MC

Dt = jumlah downtime (jam/menit) dalam satu bulan kalender

hM = jumlah waktu (jam/menit) dalam satu bulan kalender

MC = biaya bulanan

SLB = Service Level yang terjadi perbulan

SLA = Service Level Agreement (99,5%)

R = Jumlah Restitusi yang diberikan

12.3

Restitusi yang dimaksud dalam ayat ini tidak berlaku dalam hal keadaan Force Majeure dan downtime disebabkan kelalaian Pelanggan

12.4

Pelanggan wajib memberikan pemberitahuan tertulis selambat-lambatnya 30 hari dan sesegera mungkin memberitahukan via email, faksimili maupun telepon sejak terjadinya downtime

12.5

Restitusi hanya dapat dihitung pada waktu dimana downtime terjadi

12.6

Restitusi dikompensasikan sebagai penyesuaian kredit pada tagihan bulan berikutnya

Pasal 13

UNTUK SISTEM PEMBAYARAN PREPAID

13.1

CBNCloud memberikan jaminan kepada Pelanggan untuk dapat menggunakan Layanan CBNCloud selama 24 (dua puluh empat jam) setiap harinya, dengan kondisi layanan minimal 99,8%, atau maksimal total downtime 3 jam 36 menit setiap 30 (tigapuluh) hari kalender.

13.2

Pelanggan berhak untuk mendapatkan penambahan masa berlangganan atau restitusi apabila terjadi downtime lebih dari Service Level Agreement yang diberikan dengan perhitungan sebagai berikut:

R = Dt – DtSLAmax

R = Penambahan masa berlangganan (dalam hitungan jam-menit-detik)

Dt = Jumlah downtime yang terjadi selama berlangganan (dalam hitungan jam- menit-detik)

DtSLAmax = jumlah maksimal downtime yang dijanjikan menurut Service Level Agreement dikalikan jumlah bulan masa berlangganan sesuai jenis paket prabayar yang digunakan (dalam hitungan jam-menit-detik)

Apabila jumlah penambahan masa berlangganan kurang dari 24 jam, maka penambahan masa berlangganan yang diberikan adalah selama 1 (satu) hari

Contoh

Pelanggan A berlangganan layanan dengan prabayar paket 1 bulan Downtime yang terjadi selama Pelanggan A berlangganan adalah 5 jam 36 menit

Maka perhitungan penambahan masa berlangganan yang diperoleh A adalah sebagai berikut

Dt = 5 jam 36 menit DtSLAmax = 3 jam 36 menit x 1 = 3 jam 36 menit

Penambahan masa berlangganan adalah R = Dt – DtSLAmax = 5jam 36 menit – 3 jam 36 menit = 2 jam

Dikarenakan R = 2 jam = kurang dari 24 jam, maka penambahan masa berlangganan yang diberikan adalah selama 1 (satu) hari

13.3

Restitusi yang dimaksud dalam ayat ini tidak berlaku dalam hal keadaan Force Majeure dan kerusakan disebabkan kelalaian Pelanggan.

13.4

Pelanggan wajib memberikan pemberitahuan tertulis selambat-lambatnya 30 hari dan sesegera mungkin memberitahukan via email, faksimili maupun telepon sejak terjadinya downtime.

13.5

Restitusi hanya dapat dihitung pada waktu dimana downtime terjadi.